You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 81 PKL dan Pengendara Motor Ikuti Sidang Tipiring di PN Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

81 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaksel

Sebanyak 81 pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan petugas Satpol PP Jakarta Selatan jalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/11).

PKL dan pengendara motor itu melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum, yaitu berdagang dan parkir di trotoar

Selain PKL, pengendara motor yang ditertibkan petugas turut mengikuti sidang Tipiring. Penertiban dilakukan dalam rangka Bulan Tertib Trotoar (BTT) yang tersebar pada 10 kecamatan di Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP)  Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan penertiban PKL dan pengendara motor dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI dan Polisi. 

115 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakarta Pusat

"PKL dan pengendara motor itu melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum, yaitu berdagang dan parkir di trotoar," ujarnya, Jumat (3/11).

Ia menambahkan, dalam sidang tersebut, PKL dan pengendara motor dikenakan denda bervariasi yaitu Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu. Total keseluruhan denda mencapai Rp 9.100.000.

"Saya berharap sidang ini bisa menjadi pembelajaran sekaligus efek jera bagi masyarakat agar selalu mematuhi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1747 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1109 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1102 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye912 personTiyo Surya Sakti